Sertifikasi halal biasanya menyangkut makanan atau minuman.
Namun belakangan ini semakin banyak barang gunaan sehari-hari seperti lemari es, karpet, teflon hingga popok bayi mulai dilabeli halal. Semua-semua dilabeli halal.
Inilah yang saya sebut “HALAL OF THINGS” meminjam istilah “internet of things”.
Tren besar di-trigger ini oleh berkembangnya kesadaran umat Islam akan pentingnya mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari.
Peluang ini dengan jeli ditangkap oleh produsen, salah satunya Sharp. Beberapa tahun lalu, iklan lemari es Sharp mencuri perhatian publik karena mencantumkan sertifikat halal.
Bahkan Sharp mengklaim sebagai “lemari es halal” pertama di Indonesia.
Tak cuma sampai di situ, Sharp terus mengembangkan produk dengan menambahkan unsur Islami untuk memosisikan diri sebagai “sahabat muslim” or “muslim-friendly”.
Sebut saja TV Aquos yang menawarkan fitur pengingat sholat berupa Adzan reminder.
Juga mesin cuci Aqua Hijab Series. Mesin cuci ini punya fitur andalan “hijab mode” untuk pencucian khusus hijab dan pakaian berbahan lembut.
Tentu tren ini tak hanya diikuti oleh Sharp saja, Maxim memproduksi “teflon halal”, Total dengan “deterjen halal”, or GOO.N dengan “popok bayi halal”.
Label halal sekarang menjadi “label sexy” bagi produsen. Tak hanya sebatas memenuhi ketentuan pemerintah, tapi juga menjadi jaminan kualitas bahkan refleksi gaya hidup baru: HALAL LIFESTYLE.
Ingat, 87% penduduk Indonesia adalah muslim atau sekitar 237 juta. Wow… pasar yang teramat besar.
Sebagai produsen, apapun produknya, Anda harus memosisikan diri sebagai brand yang “ramah muslim” atau “sahabat muslim” seperti halnya Sharp.
Jika tidak? Anda akan kelewat peluang yang amat besar: peluang pasar muslim Indonesia.
*) Join peluncuran dan diskusi buku baru saya: 3M: MILLENNIAL MUSLIM MEGASHIFTS